Sebelum bertandang ke BPN, pemohon harus terlebih dahulu mempersiapkan sejumlah berkas demi keperluan administrasi. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum. Kesimpulannya proses pergantian identitas kepemilikan tanah dan bangunan ini wajib dilakukan segera ketika transaksi atau pemberian waris terjadi. https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/